Fork me on GitHub

Microsoft Tuntut Pengguna Linux Bayar Royalti

Posted by udienz on May 24, 2007 · 3 mins read

Baru-baru ini Microsoft dilaporkan menginginkan agar setiap pengguna perangkat lunak open source termasuk Linux membayarkan royalti atas pelanggaran 235 hak paten yang diklaim miliknya.

Dalam sebuah wawancara dengan majalah Fortune, Brad Smith, perwakilan dari Microsoft dan Horacio Guierrez, wakil presiden Microsoft yang mengurusi masalah lisensi mengatakan bahwa perangkat lunak_ open source _termasuk Linux telah melanggar 235 paten Microsoft. Karenanya Microsoft ingin agar para distributor dan pengguna perangkat lunak tersebut membayar ganti rugi berupa royalti atas pelanggaran tersebut.

Smith mengungkapkan bahwa Microsoft menemukan setidaknya 42 pelanggaran atas paten Microsoft yang ditemukan di dalam kernel Linux, 65 selanjutnya pada tampilan antar muka pemakai. Dia juga mengklaim kalau aplikasi Open Office telah melanggar 45 paten, aplikasi email 15 paten, dan perangkat lunak open source lainnya sebanyak 68 paten.

Microsoft tampaknya selalu menggunakan isu hak paten untuk menyerang lawan-lawannya khususnya kubu Linux dan open source sejak dulu. Namun belakangan ini Microsoft tampak lebih _intens _menggalang kekuatan untuk menekan dominasi open source, diataranya melalui perjanjian dengan Novel - yg notabene perusahaan pembuat distro suse linux - pada akhir tahun lalu, yang isinya mengijinkan pertukaran penggunaan paten antar masing-masing pihak. Didalamnya juga dinyatakan perusahaan mengganti rugi klaim hak paten Microsoft atas Linux. selanjutnya pada bulan April tahun ini Microsoft melakukan perjanjian serupa dengan salah satu produsen perangkat keras Samsung Electronic, yang isinya juga tentang persetujuan penggunaan silang lisensi, masing-masing, yang didalamnya termasuk klausa yang menyatakan ganti rugi Samsung atas klaim terhadap paten di Linux. Dan minggu lalu Dell, ikut bergabung dalam perjanjian tersebut, menjadikannya vendor perangkat keras dan perakit komputer pertama yang melakukannya.

_ steve_ballmerap03.jpg richard_stallmanap03.jpg Gambar 01. Steve Ballmer (kiri) pendukung paten perangkat lunak, sementara Richard M. Stallman (kanan) pembenci hak paten_

Steve Ballmer yang kini menjabat pimpinan Microsoft berargumentasi “Kita hidup didunia yang menghargai dan mendukung penghargaan atas kekayaan intelektual”. Jadi sudah selayaknya komunitas FOSS mengikuti aturan bisnis yang berlaku.

Sementara itu dari kubu FOSS, Eben Moglen - pakar hukum, pimpinan Software Freedom Law Center, organisasi yang memayungi perlindungan hukum atas Yayasan perangkat Lunak Bebas - berpendapat bahwa perangkat lunak adalah algoritma matematika, jadi seharusnyalah tidak boleh dipatenkan.

Kubu FOSS sendiri memiliki banyak pendukung dari perusahaan besar. Seperti misalnya ditahun 2005, 6 diantaranya IBM, Sony, Philips, Novell, Red Hat dan NEC bersekutu membuat perusahaan yang dinamakan Open Invention Network (OIN). Perusahaan ini tugasnya adalah mengumpulkan, membeli dan menaungi semua paten-paten yang yang dapat dipakai untuk kemajuan linux yang nantinya dapat bebas pakai oleh semua orang tanpa perlu membayar royalti. Tujuannya jelas yakni untuk untuk melindungi sistem Linux dari ancaman paten pihak luar.

Jadi seandainya Microsoft berani menuntut distributor Linux seperti Red Hat atas pelanggaran hak paten misalnya, OIN bisa balik membalas Microsoft dengan melarang/menghambat distribusi Windows. Bila ini terjadi maka perang dingin antara Microsoft dan Open Source tak akan pernah berkesudahan.

(majalah-linux)